Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 di Madiun, Masa Kerja Berapa Bulan?

- 15 Desember 2023, 16:22 WIB
Gaji petugas kpps pemilu 2024
Gaji petugas kpps pemilu 2024 /tangkap layar

JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun telah membuka pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024. Berapa gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan masa kerja berapa bulan? Cek informasi lengkapnya di sini.

KPU Kota Madiun membutuhkan 4.088 petugas KPPS Pemilu 2024 yang akan bertugas di 584 tempat pemungutan suara (TPS). Pendaftaran telah dibuka mulai 11-20 Desember, warga Madiun Jawa Timur yang memenuhi syarat bisa langsung mendaftar ke kantor PPS di desa atau kelurahan setempat.

Rokhani Hidayat Komisioner KPU Kota Madiun mengatakan, petugas KPPS akan bertugas melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu pada hari Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: KPU Madiun Cari 4 Ribu Lebih Petugas KPPS Pemilu 2024 Masa Kerja Berapa Bulan? Cek Syaratnya Disini

Rokhani menjelaskan masa kerja petugas KPPS yakni mulai 25 Januari sampai 25 Februari. KPU Kota Madiun akan melakukan bimbingan teknis untuk mengasah profesionalitas anggota KPPS.

Gaji petugas penyelenggara Pemilu 2024:

1. Honor PPK Pemilu 2024:

• Ketua: Rp1,85 juta naik menjadi Rp2,5 juta

• Anggota: Rp1,6 juta naik menjadi Rp2,2 juta

• Sekretaris: Rp1,3 juta naik menjadi Rp1,85 juta

• Pelaksana: Rp850.000 naik menjadi Rp1,3 juta

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x