Pemkab Ponorogo Terapkan Kebijakan Jalan Satu Arah: Ini Alasannya ?

- 18 Maret 2024, 19:37 WIB
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko turut hadir dalam pembongkaran median jalan Sultan Agung
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko turut hadir dalam pembongkaran median jalan Sultan Agung /Kominfo/Pemkab Ponorogo

JURNAL NGAWI - Masyarakat Kabupaten Ponorogo belakangan ini dihadapkan pada perubahan arus lalu lintas yang menyulitkan sebagian pihak. Kebijakan baru dari pemerintah daerah untuk menerapkan sistem jalan satu arah di beberapa titik telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat.

Kebijakan ini, yang sebelumnya telah melalui tahap uji coba, kini diresmikan dengan tetap mengimplementasikannya di beberapa lokasi.

Menyikapi hal ini, Bupati Ponorogo, Kang Sugiri Sancoko, memberikan penjelasan terkait alasan di balik kebijakan tersebut.

Baca Juga: Bupati Ponorogo Larang Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @ponorogokab pada tanggal 17 Maret 2024, Bupati Kang Sugiri menjelaskan bahwa kebijakan jalan satu arah ini bertujuan untuk meningkatkan keindahan kota Ponorogo.

Menurutnya, sebagai destinasi wisata, kecantikan sebuah kota memiliki peranan penting. Ia menekankan bahwa sebelum monumen Reog resmi diresmikan pada akhir tahun ini, Pemerintah ingin memastikan bahwa kota Ponorogo sudah siap menyambut pengunjung dengan infrastruktur yang memadai.

Selain itu, Bupati Kang Sugiri juga menegaskan bahwa prinsip utama dari penerapan jalan satu arah adalah untuk memperluas cakupan kota.

Baca Juga: Calon Maba 2024 Harus Tahu! Ini 21 Jurusan Unggulan di IAIN Ponorogo yang Wajib Kamu Ketahui!

Meskipun perubahan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan sementara bagi sebagian masyarakat, namun dampak positifnya diharapkan akan terasa di masa depan.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x