JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo secara resmi telah menetapkan 45 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 melalui hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 beberapa waktu lalu.
Keputusan penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Ponorogo Nomor 707 tahun 2024.
Para caleg terpilih ini akan mewakili masyarakat Ponorogo di enam daerah pemilihan (Dapil) yang telah ditetapkan.
Baca Juga: PKB Unggul di Pileg 2024 Ponorogo dengan Perolehan 8 Kursi Dprd Kabupaten Ponorogo periode 2024/2029
Berikut adalah daftar sementara 45 caleg terpilih DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029:
Dapil 1:
- Suhari (PKB)
- Reyfal Bayu Aji Prambodo (Gerindra)
- Agung Priyanto (PDI P)
- Mukridon Romdhoni (NasDem)
- Cristine P. (PKS)
- Tri Suryati (PKB)
- Agus Suwito (Demokrat)
Dapil 2:
- Dwi Agus Prayitno (PKB)
- Eka Rekno Setyani (Gerindra)
- Evi Dwitasari (PDIP)
- Moh Komarudin (Golkar)
- Sukirno (Nasdem)
- Abu Kohar (PKS)
- Elvis Wibisono (Demokrat)
- Wahyudi P (PAN)
Dapil 3:
- Fikso Rubianto (PKB)
- Anik Suharto (Gerindra)
- Binti R (Demokrat)
- Puryono (PAN)
- Ribut (PKS)
- Relelyanda Solekah Wijayanti (PDIP)
- Ayatulloh (Golkar)
- Agus Subiantoro (NasDem)
Dapil 4:
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel