DPC PDI Perjuangan Jombang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Atau Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

- 24 April 2024, 15:50 WIB
Rapat kerja cabang dpc pdip Jombang
Rapat kerja cabang dpc pdip Jombang /Jurnal Ngawi /

JURNAL NGAWI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Jombang telah membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar serentak.

Pendaftaran ini terbuka untuk posisi Bupati maupun Wakil Bupati dan akan berlangsung mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2024. Pengembalian formulir pendaftaran dapat dilakukan mulai 28 April 2024 hingga penutupan.

Menariknya, pendaftaran ini tidak hanya terbuka bagi kader PDI Perjuangan, namun juga untuk kader dari partai politik lain yang berminat mendaftar melalui PDI Perjuangan.

Donny Anggun, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jombang, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Baca Juga: 4 Parpol Di Jombang Siap Berebut Kursi Ketua Dprd Jombang Periode 2024/2029

"Dalam rapat kami, kami menyepakati untuk membuka pendaftaran ini dengan prinsip terbuka luas. Bukan hanya untuk kader PDI Perjuangan, tetapi bagi siapa saja, dari partai manapun," ungkap Donny Anggun pada hari Minggu (21/4).

Terkait dengan syarat pendaftaran, Donny menjelaskan bahwa tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah yang mendaftar melalui PDI Perjuangan Jombang. Namun, yang terpenting adalah kesesuaian dengan visi misi partai.

Calon diharapkan memiliki kriteria seperti menjadi warga negara Indonesia, memiliki jiwa pancasilais, serta memiliki visi yang sejalan dengan PDI Perjuangan.

Baca Juga: PKB dan Gerindra Sepakat Usung H. Warsubi Sebagai Calon Bupati Jombang Di Pilkada 2024

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x