Pemerintah Kabupaten Kediri Siapkan Program 'Balik Gratis' untuk Lebaran 2024, Simak Cara Daftarnya

- 28 Maret 2024, 06:23 WIB
Pemkab Kediri membuka program balik gratis 2024 dengan kuota 500 seat.
Pemkab Kediri membuka program balik gratis 2024 dengan kuota 500 seat. /Instagram/@dishub_kab.kediri

JURNAL NGAWI - Dalam menyambut perayaan Lebaran tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kediri telah mengumumkan program "Balik Gratis" bagi warganya yang merantau. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi kepulangan warga Kediri ke tempat perantauan mereka secara gratis.

Dengan kuota sebanyak 500 orang, program ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mengatur angkutan Lebaran demi kelancaran perayaan. Rute yang disediakan adalah dari Kantor Dishub Kabupaten Kediri menuju Terminal Bungurasih di Surabaya.

Dalam keterangan resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri, Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak sebagai koordinator dalam penyelenggaraan program ini.

Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dengan mendorong warga agar menggunakan moda transportasi yang lebih aman daripada kendaraan pribadi.

Baca Juga: Pendaftaran mudik gratis PLN 2024: Syarat, cara daftar, dan jadwal keberangkatan tersedia hingga 18 Maret

"Program pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan Balik Gratis 2024 bagi pengguna kendaraan pribadi dengan moda angkutan jalan raya diharapkan dapat membantu masyarakat untuk balik menggunakan moda transportasi yang lebih aman," demikian bunyi pernyataan resmi Pemkab Kediri.

Pendaftaran untuk program Balik Gratis 2024 sudah dibuka dan warga dapat mendaftar secara online melalui situs resmi https://balikgratis.kedirikab.go.id/. Alternatifnya, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline di Kantor Dishub Kabupaten Kediri, di kawasan Simpang Lima Gumul, pada hari Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Peruri 2024: Jadwal, Syarat, dan Rute yang Perlu Diketahui

Syarat untuk mengikuti program ini sangat mudah, warga hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Namun, karena kuota terbatas, Pemerintah Kabupaten Kediri berhak menutup pendaftaran sewaktu-waktu jika kuota telah terpenuhi.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x