Respons Sugiri Sancoko Setelah Dilaporkan Terkait Dugaan Ijazah Palsu

- 3 Juni 2024, 20:38 WIB
Lantik LPMK Sugiri Sancoko Momentum yang Baik dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan
Lantik LPMK Sugiri Sancoko Momentum yang Baik dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan /Humas Ponorogo

JURNAL NGAWI - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mendapati dirinya dalam sorotan tajam setelah Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemakaian ijazah palsu.

Ketua FKMS, Sutikno, secara tegas menyampaikan klaim bahwa ijazah S1 yang digunakan oleh Sugiri Sancoko dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Ponorogo 2024 diduga palsu.

Menurut Sutikno, setelah melakukan pengecekan dengan pihak berwenang, terutama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), ijazah tersebut tidak ditemukan dalam catatan resmi.

Bahkan, nomor pokok mahasiswa (NPM) yang tertera pada ijazah tersebut tidak sesuai dengan data yang terdaftar pada laman resmi Pangkalan Data Dikti.

Sutikno juga mengungkapkan bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu ini tidaklah baru. Pada tahun 2022, kasus serupa juga dilaporkan ke Polda Jatim, namun penyidikan tidak dilanjutkan.

Terkait laporan tersebut, Sugiri Sancoko memberikan respons tegas, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia menegaskan bahwa ijazahnya adalah asli dan tidak dipalsukan.

Namun, FKMS bersikeras bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius. Sutikno menekankan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dengan melampirkan semua bukti yang ada.

Dia juga menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus oleh Polda Jatim sebelumnya.

Pihak FKMS berharap agar Bareskrim Polri dapat mengambil alih kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah