9 Tuntutan Aremania Soal Kanjuruhan Disaster 2, Hashtag #Usuttuntas Ramai di Malang Raya

28 Oktober 2022, 07:35 WIB
Ribuan Aremania Turun aksi tragedi Kanjuruhan dengan membawa pocong dan Keranda jenazah /Twitter @indozonemedia/

JURNAL NGAWI - Aremania kembali menyuarakan tuntutan kepada pemerintah dan semua pihak mengenai Kanjuruhan Disaster 2. 

Total ada 9 poin yang menjadi tuntutan atau poin utama. 

Berikut tuntutan Aremania soal Kanjuruhan Disaster 2. 

1. Menuntut Aparat Kepolisian serta Penegak Hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala Asia U-20 Timnas Indonesia di Grup A, Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri Berikan Komentar

2.

A. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional

B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.

3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.

4. Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.

Baca Juga: Profil Jeka Saragih, Petarung UFC Pertama Indonesia Asal Simalungan Sumatera Utara, Ini Prestasinya

5.

A. Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan.

6. Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

Baca Juga: 9 Tim Dipastikan Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Eropa, 7 Tim Lainnya Tunggu Hasil Matchday 6

7. Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.

8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.

9. Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.***

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler