Total 868 Orang Mendaftar KPU dan Bawaslu Pendaftar Perempuan Kurang 30 Persen

- 17 November 2021, 12:11 WIB
Logo KPU dan Bawaslu
Logo KPU dan Bawaslu /Toing/

Pada tahun 2016, kata Hurriyah, jumlah pendaftar perempuan meningkat menjadi 29,2 persen untuk anggota KPU RI dari total 325 pelamar, sementara 26,4 persen dari total 239 pelamar anggota Bawaslu RI adalah perempuan.

Baca Juga: Update Sebaran Virus Covid - 19 Provinsi Jatim, 369.086 Orang Sembuh

Menurut Hurriyah, angka keterwakilan perempuan perlu menjadi perhatian karena KPU dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara pemilihan umum harus menjadi lembaga negara yang inklusif.

Lembaga negara dapat disebut inklusif, menurut dia, jika dapat menunjukkan antara lain partisipasi perempuan yang memadai secara kuantitas dan kualitas.

"Lembaga penyelenggara pemilu merupakan jantung pembuatan keputusan politik yang mengatur seleksi kepemimpinan negara secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas," kata Hurriyah.

Oleh karena itu, dia mendorong Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022-2027 menetapkan langkah-langkah serius dan sistematis sehingga ada peningkatan partisipasi perempuan pada lembaga penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Timnas Day, Indonesia Masih Imbang Lawan Afghanistan di Babak Pertama

Walaupun demikian, dia menyadari ada berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan dalam proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu RI

Ia menyebutkan tantangan itu, antara lain sosialisasi terhadap pendaftaran anggota KPU dan Bawaslu terhadap tokoh-tokoh perempuan yang potensial cukup kurang, sementara banyak pendaftar yang belum punya pengalaman cukup memenuhi persyaratan administratif.

Tidak hanya pada tahapan persyaratan administratif, tantangan lain yang dihadapi perempuan juga pada seleksi tertulis dan wawancara.

Halaman:

Editor: ANWAR THOHIR

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x