Menkominfo dan Dewan Pers Matangkan Regulasi Hak Penerbit

- 21 Maret 2022, 18:15 WIB
Menkominfo dan Dewan Pers Matangkan Regulasi Hak Penerbit
Menkominfo dan Dewan Pers Matangkan Regulasi Hak Penerbit /Jurnal Ngawi /Gambar Kemenkominfo

JURNAL NGAWI – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, dan Dewan Pers tengah mematangkan rancangan regulasi sebagai payung hukum hak penerbit (publisher right).

Menurut Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, regulasi yang akan dibuat tersebut bukan merupakan penegasan sikap anti berita di platform berita digital, melainkan untuk menciptakan sistem media yang seimbang dan setara.

“Jadi, media massa bertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan. Nah lkami juga ingin platform global itu juga bertanggung jawab atas konten yang turut mereka sebarkan, meskipun itu bukan mereka yang membuat konten. jadi kesamaan kesetaraan antara penerbit dan platform ini yang ditekankan dalam undang-undangnya,” kata Agus Sudibyo.

Agus menerangkan, regulasi mengenai hak penerbit juga diterapkan di negara-negara luar negeri seperti Australia dan Kanada "dalam konteks nasionalosasi mereka".

Saat ini regulasi payung hukum hak penerbit itu masuk pada tahap penyusunan naskah akademik, direncanakan dalam dua minggu mendatang naskah akademik tersebut rampung.

“Ya memang masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Mudah-mudahan dalam dua minggu kedepan kita bisa menyelesaikan akademiknya ,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, seperti yang dikutip dari Infopublik, Jakarta, ( 21/3/2022 ).

Menkominfo menerangkan, tahapan rancangan regulasi tersebut hingga nantinya bisa menjadi sumber payung hukum bagi penerbit.

Kalau naskah akademik rancangan aturan itu selesai, tahap berikutnya pengajuan proposal kepada Presiden meminta hak mengusulkan hukum publisher right

Mengenai aturan yang terkait dengan publisher right, untuk saat ini sudah termuat dalam beberapa Undang-undang (UU), seperti UU Pers, UU siaran, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Menurut Johnny, kalau pilihannya nanti membentuk UU, maka harus berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencari bentuk, apakah UU baru atau revisi terhadap berbagai UU yang sudah ada.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah