JURNAL NGAWI - Tanggal 1 Juni 2022 akan jatuh pada hari Rabu pasaran hari Pon, dimana pada kalender nasional tanggal merah atau libur nasional.
Kenapa tanggal 1 Juni 2022 tanggal merah? Ada peristiwa dan peringatan hari apa? simak informasinya.
Tanggal 1 Juni 2022 tanggal merah karena libur nasional peringati Hari Lahir Pancasila.
Kapan tanggal 1 Juni sebagai libur nasional?
Baca Juga: Sadio Mane Tinggalkan Liverpool, Rencana Transfer Chelsea Berubah Karena ini
Seperti dilansir dari situs BKN.go.id, tanggal 1 Juni tanggal merah sejak ada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Pada Keppres tersebut, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.
Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara dengan Surat Nomor B-437/M.Sesneg/SET/TU.00.04/05/2017 tanggal 18 Mei 2017 menyerukan agar seluruh instansi Pemerintah, baik di pusat, daerah, maupun perwakilan Pemerintah di luar negeri, serta BUMN/BUMD untuk menyelenggarakan Upacara Bendera Memperingati Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2017 dan melaksanakan Pekan Pancasila pada tanggal 29 Mei s.d 4 Juni 2017.