JURNAL NGAWI - Piala Dunia Qatar 2022 resmi melarang segala bentuk kampanye LGBT.
FIFA menegaskan dalam perhelatan Piala Dunia Qatar 2022 mendatang dipastikan tidak akan ada kampanye LGBT.
Larangan ini menjadi yang pertama dalam ajang Piala Dunia, karena bertentangan dengan budaya arab.
Minuman Keras atau Miras sangat identik dengan perayaan sebuah ajang, khususnya piala dunia.
Berbeda dengan perhelatan piala dunia sebelumnya, Piala Dunia Qatar dengan tegas menonak budaya miras, karena berbeda dengan budaya arab.
Pelaku yang melanggar pantangan ini, bakal dijerat dengan sanksi pidana.
Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022, Tanpa Pesta Sex, Pelaku Bakal di Penjara 7 Tahun
Sumber FIFA juga mengatakan minuman beralkohol dan budaya pesta setelah pertandingan, yang merupakan norma di sebagian besar negara barat, sangat dilarang dan bertentangan dengan budaya arab.