Piala Dunia Qatar 2022, Tanpa Pesta Sex, Pelaku Bakal di Penjara 7 Tahun

- 24 Juni 2022, 03:44 WIB
Piala Dunia 2022 di Qatar//Instagram.com/ @adidasindonesia/
Piala Dunia 2022 di Qatar//Instagram.com/ @adidasindonesia/ /

JURNAL NGAWI - Untuk pertama kalinya dalam sejarah seks dilarang di Piala Dunia, jika ketahuan bakal di hukum dengan ancama 7 tahun penjara. 

Hubungan seks yang dilakukan pasangan bukan suami istri akan dilarang dalam perhelatan Piala Dunia Qatar 2022, ini berlaku untuk semuanya termasuk pemain, staf, pelatih dan fans.

Jika ada pasangan yang nekat melakukan itu dan ketahuan pihak berwenang bakal dihukum hingga 7 tahun penjara. Larangan itu disampaikan oleh pejabat FIFA.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Idul Adha Arab dan Latin, Lengkap Tata Cara Sholat Id

Adapun larangan seks bebas ini merupakan yang pertama kalinya ada di gelaran Piala Dunia. Hal itu dikarenakan memang seks di luar nikah dan homoseksualitas merupakan sebuah aktivitas ilegal di Qatar.

Sumber FIFA juga mengatakan minuman beralkohol dan budaya pesta setelah pertandingan, yang merupakan norma di sebagian besar negara barat, sangat dilarang dan bertentangan dengan budaya arab.

Mengonsumsi minuman keras di tempat umum di Qatar dapat dihukum hingga enam bulan penjara, tapi alkohol tetap dapat diakses hanya di beberapa hotel dan bar yang memiliki lisensi.

Baca Juga: Update Klasemen Piala Presiden Usai RANS Nusantara Bantai Persija

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar Mansoor Al Ansari juga melarang bendera pelangi yang identik dengan LGBTQ berkibar di pertandingan.

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x