Jamaah Haji Tiba di Tanah Air Harus Lakukan ini Cegah Penyebaran Virus Covid-19

- 14 Juli 2022, 11:04 WIB
Pemerintah Imbau Jamaah Haji yang Telah Pulang Melakukan Karantina Karena Alasan ini
Pemerintah Imbau Jamaah Haji yang Telah Pulang Melakukan Karantina Karena Alasan ini /PMJ NEWS

Sedangkan pemantauan kondisi kesehatan jemaah haji, juga memiliki dasar aturan yang merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

Baca Juga: Bukan ke RANS Nusantara ini Klub Baru Mesut Ozil Usai Didepak Fenerbahce

Sementara itu, jemaah haji yang tiba di Indonesia akan menerima Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).

Nantinya, jemaah haji yang menerima K3JH akan mendapat pengawasan oleh Dinas Kesehatan masing-masing di tempat tinggal mereka.***

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah