37% Dana Desa 2023, untuk Pengembangan SDM

- 26 September 2023, 10:11 WIB
Pengawasan Dana Desa oleh BPD Belum Maksimal, Kemendes PDTT Ungkap 9 Masalah Ini
Pengawasan Dana Desa oleh BPD Belum Maksimal, Kemendes PDTT Ungkap 9 Masalah Ini /Ilustrasi Istimewa/

JURNAL NGAWI - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, telah mengumumkan bahwa penggunaan Dana Desa di seluruh desa di Indonesia tahun 2023 telah mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

Prioritas utama dari Dana Desa tahun ini adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Menurut Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, sebanyak 37,1 persen dari total Dana Desa tahun 2023 dialokasikan untuk pengembangan SDM di desa-desa.

Baca Juga: Irjen Kementan: 20 Persen Dana Desa untuk Sektor Pertanian

Sementara itu, 45,7 persen dari anggaran Dana Desa digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

"Artinya ini menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan di desa-desa sudah on track dan itu karena pendamping desa. Karena memang dana desa bisa dipakai apa saja kecuali yang dilarang," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam siaran persnya.

Menurut Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, besarnya alokasi Dana Desa untuk kedua aspek tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan di desa-desa telah sesuai dengan masalah, potensi, dan data yang ada.

Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan asalkan terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM.

 

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah