KPU Siapkan TPS di Pondok Pesantren untuk Pemilu 2024

- 14 Oktober 2023, 21:04 WIB
ILUSTRASI pencoblosan tps pemilu KPU pileg.
ILUSTRASI pencoblosan tps pemilu KPU pileg. /Pikiran Rakyat/

JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia bersama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah meresmikan kemitraan yang bertujuan untuk memfasilitasi para santri dan ustad di pondok pesantren dalam menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.

Keputusan ini diambil sebagai tindakan untuk memastikan bahwa mereka yang berada di pesantren saat hari pemungutan suara tetap bisa menyalurkan suaranya.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan langkah ini sebagai respons terhadap identifikasi yang menunjukkan bahwa sejumlah santri dan ustad pada hari pemungutan suara tidak bisa pulang ke daerah asal mereka untuk memilih.

Hal ini disebabkan karena daerah pesantren yang berbeda dengan daerah tempat mereka terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Stok Cadangan Beras Nasional Aman Meski Terdampak Kekeringan El Nino

Baca Juga: Al Muzanni Penyerang Persiraja Banda Aceh Selebrasi Pray For Palestina Usai Cetak Gol ke Gawang PSDS

Untuk mengatasi masalah ini, Hasyim Asy'ari menjelaskan, "Kami akan memfasilitasi mereka supaya tetap bisa memilih di pondok pesantren. Sudah kami siapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi khusus di pondok pesantren."

Kerja sama ini untuk memastikan kesuksesan Pemilu 2024 diumumkan setelah penandatanganan perjanjian Kerjasama atau MoU antara KPU dan PBNU yang berlangsung di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Gus Yahya, Ketua Umum PBNU, turut menyambut baik inisiatif KPU ini dan menyatakan bahwa PBNU akan berperan aktif dalam mendukung pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di pesantren-pesantren di berbagai wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah