JURNAL NGAWI - Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan serius dalam penyaluran pupuk subsidi di Indonesia.
Menurutnya, birokrasi yang panjang dan data penerima pupuk yang tidak lengkap menjadi akar penyebab utama ketidakteraturan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Henry menyoroti tingkat birokrasi yang kompleks dalam proses penebusan pupuk bersubsidi.
Petani diharuskan menjadi anggota kelompok tani untuk memenuhi syarat akses pupuk subsidi.
Baca Juga: Pemkab Ngawi Anggarkan Rp5 Miliar untuk Perbaikan Alun-alun Ngawi, Fasilitas Usang Akan Diperbarui
Namun, struktur birokrasi yang melibatkan Kementerian Pertanian hingga kelompok tani dinilai berpotensi menimbulkan risiko malaadministrasi.
"Proses ini terlalu panjang, melibatkan banyak pihak, dari kelompok tani hingga lembaga penyalur pupuk. Birokrasinya yang berlapis dapat menghambat penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang membutuhkannya," ungkap Henry pada hari Minggu (12/11/2023) di Jakarta.
Menurut Henry, risiko malaadministrasi muncul karena berbagai pihak yang berkepentingan terhadap pupuk subsidi.
Dia menyebut bahwa banyaknya komponen yang terlibat dalam distribusi pupuk membuat proses tersebut semakin rumit.