Hoaks Pelecehan Seksual di Kampus UNY, Polda DIY Tangkap Pelaku Motifnya Sakit Hati Ditolak Gabung BEM

- 13 November 2023, 18:41 WIB
Pelaku penyebar hoaks pelecehan seksual Maba di Kampus UNY akhirnya diringkus
Pelaku penyebar hoaks pelecehan seksual Maba di Kampus UNY akhirnya diringkus /Polda DIY

JURNAL NGAWI - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap RAN (19), seorang warga Kota Yogyakarta, sebagai tersangka penyebar hoaks kasus pelecehan seksual di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Tersangka merupakan mahasiswa UNY angkatan 2022 yang diduga merasa sakit hati setelah ditolak mendaftar sebagai anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, mengungkapkan bahwa RAN menggunakan akun media sosial palsu di platform X untuk menyebarkan informasi palsu terkait kasus pelecehan seksual.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya yang memposting di akun X @UNYmfs," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Lagu Kebangsaan Israel Dicemooh Supporter Kosovo di Kualifikasi Euro 2024

Baca Juga: Ladang Ganja Terbesar di Indonesia Total 150 Hektare Ditemukan Polda Sumut di Mandailing Natal

Motif pelaku terkait dengan rasa sakit hati karena ditolak mendaftar sebagai anggota BEM FMIPA UNY. Idham menjelaskan bahwa RAN merasa kecewa karena saudara MF (pihak yang dituduh) diterima, sementara dirinya tidak.

Selain itu, pelaku juga pernah mendapat teguran dari MF dalam sebuah kepanitiaan acara festival politik yang diadakan oleh BEM FMIPA UNY.

Sebagai dampak dari kekecewaan tersebut, RAN menyebarkan postingan-postingan palsu yang menggambarkan dirinya sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota BEM FMIPA UNY.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x