Ma’ruf Amin: Pencabutan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib Bukan Harus Dipermasalahkan

- 3 April 2024, 02:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers soal pemanggilan empat menteri. /ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers soal pemanggilan empat menteri. /ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden /

JURNAL NGAWI - Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengungkapkan pandangannya terkait kebijakan pencabutan status Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Menurut beliau, kebijakan ini seharusnya tidak dipermasalahkan karena memberikan opsi pilihan kepada peserta didik.

Dalam keterangannya usai membuka Banten Halal Festival Ramadhan di Kabupaten Tangerang, Wapres menekankan bahwa Permendikbud yang baru tidak menghapus Pramuka dari bagian pembelajaran, melainkan mengubahnya menjadi pilihan sesuai dengan minat dan bakat siswa.

Menurutnya, hal ini dapat menghindarkan peserta didik dari pengalaman dipaksa menjalankan aktivitas yang tidak mereka sukai.

Baca Juga: Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Hapus Ekstrakurikuler Pramuka dari Kurikulum Merdeka

"Sebenarnya Permendikbud itu tidak meniadakan itu, tapi menggeser yang tadinya posisinya wajib, menjadi pilihan sesuai ekstrakulikuler. Menurut saya itu bagus, sebab nanti tidak seperti kemarin, misalnya suka tidak suka kemudian dia dipaksa semua," ujar Wapres.

Pencabutan status Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Wapres menambahkan bahwa dengan adanya opsi ini, peserta didik yang memilih Pramuka akan melakukannya dengan niat dan keinginan yang lebih sungguh-sungguh.

Baca Juga: Ternyata 6 PTN Ini Buka Jalur Khusus Anggota Pramuka, Simak PTN Mana Yang Buka Jalur Tersebut

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah