Terbaru, Uji Coba Portal Khusus PNS Se-Indonesia Dimulai Pertengahan April 2024

- 5 April 2024, 01:12 WIB
Lowongan CPNS Tenaga Guru PNS 20.772 orang dan 89.781 PPPK Dibuka Kemenag
Lowongan CPNS Tenaga Guru PNS 20.772 orang dan 89.781 PPPK Dibuka Kemenag /Tangkapan layar/Ig @cpns.asn

JURNAL NGAWI - Pemerintah Indonesia bersiap melakukan uji coba portal khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh wilayah Indonesia, dengan pelaksanaan yang direncanakan mulai akhir April 2024.

Portal ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam layanan administrasi pemerintahan, khususnya dalam manajemen aparatur negara.

Rini Widyantini, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengungkapkan bahwa uji coba portal akan melibatkan 200 ASN dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah yang dipilih secara selektif. Rini menjelaskan bahwa uji coba ini akan berlangsung dari tanggal 22 hingga 30 April 2024.

Portal layanan ini merupakan realisasi dari Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, di mana Perum Peruri ditugaskan sebagai pihak yang mengembangkan dan mengelola portal nasional tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pensiunan PNS akan Terima 3 Tunjangan Ini Mulai 1 April 2024

Kementerian PANRB, bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Perum Peruri, telah bekerja sama dalam membangun aplikasi ini, yang merupakan prioritas dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Rini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan kunci dalam mewujudkan digitalisasi manajemen ASN.

Dalam rapat koordinasi, Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, menjelaskan bahwa portal ini akan menyediakan layanan-layanan dalam manajemen ASN, seperti kenaikan pangkat, mutasi, dan program belajar.

Portal ini akan mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang telah ada terkait manajemen ASN yang dikelola oleh Kementerian PANRB, BKN, dan LAN. Selain itu, portal ini akan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kementerian Dalam Negeri sebagai kredensial untuk mengaksesnya.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah