Gerak Cepat Polres Ngawi Amankan 70 Motor Balap Liar di Paron

- 14 Mei 2023, 18:25 WIB
Polres Ngawi amankan puluhan motor balap liar
Polres Ngawi amankan puluhan motor balap liar /

JURNAL NGAWI - Polres Ngawi bergerak cepat setelah mendapatkan keluhan warga Paron di Jumat Curhat, Polisi langsung mengamankan puluhan sepeda motor.

Polres Ngawi mendapatkan keluhan dari warga Paron terkait aksi balap liar dan seringnya motor yang bersuara bising karena knalpot brong.

Sat Lantas Polres Ngawi Polda Jatim menggelar razia yang berpotensi gangguan tersebut, pada Sabtu malam (13/5/2023).

 

Baca Juga: Jadwal JBP Bhayangkara Presisi AVC 2023 Bahrain Live Moji tv? 

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, membenarkan adanya razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi demi menjamin harkamtibmas di wilayah Paron.

“Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat,” ucap Dwiasi ketika dihubungi media, pada Minggu pagi (14/5/2023)

Selain itu juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat,curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong,” lanjut Kapolres Ngawi.

Baca Juga: 239 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Filipina Polri Ungkap Fakta Mengejutkan 2 Orang WNI Jadi Tersangka

Baca Juga: Kapolres Ngawi Izinkan Tahanan Menikah Ternyata Karena ini

Keterangan dari Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Aditama, yang memimpin razia tersebut mengatakan, bahwa antisipasi pencegahan aksi bali (balap liar) dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron, dan petugas berhasil mengamankan 70 (tujuh puluh) kendaraan yang tak sesuai spektek.

“Berhasil diamankan sebanyak 70 sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek yang diduga akan digunakan balap liar,” kata Fahmi di lokasi.

Razia ini juga untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.

Kegiatan balap liar, kata Fahmi dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan,” pungkas Fahmi.***

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah