JURNAL NGAWI - Kabar gembira datang bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023. Pemerintah atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) akan segera mencairkan uang PIP, memberikan kesempatan untuk meraih hingga Rp1 juta.
Pencairan PIP Kemdikbud 2023 memang tidak dapat ditentukan dengan pasti, karena pemerintah membagikan dana ini berdasarkan kategori wilayah dalam tiga termin. Namun, saat ini sejumlah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memiliki KIP telah mendapatkan pencairan PIP Kemdikbud 2023 dan dapat mengklaimnya di Bank BNI atau BRI.
Untuk dapat mengklaim uang PIP Kemdikbud 2023, ada beberapa hal yang harus dipastikan sebelumnya, yaitu:
1. Nama KIP, NIK, dan NISN terdaftar: Pastikan nama KIP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa SD, SMP, SMA, dan SMK terdaftar sebagai penerima PIP di situs pip.kemdikbud.go.id setelah mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Dapodik.
2. Nominal PIP yang akan diterima: Besaran uang PIP Kemdikbud 2023 akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Rincian besaran nominal PIP adalah sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp 450 ribu
- Siswa SMP: Rp 750 ribu
- Siswa SMA: Rp 1 juta
Untuk memastikan apakah Anda adalah penerima PIP Kemdikbud 2023 dan agar uang hingga Rp1 juta dapat dicairkan di Bank BNI atau BRI, berikut langkah-langkahnya: