BLT Minyak Goreng Akan Segera Dibagikan Bulan ini, Simak Skema dan Daftar Penerimanya

- 5 April 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi, pembagian BLT Minyak goreng akan dilakukan bulan ini oleh Kemensos
Ilustrasi, pembagian BLT Minyak goreng akan dilakukan bulan ini oleh Kemensos /nasapedia

JURNAL NGAWI - BLT Minyak goreng akan dicairkan oleh Kemensos dalam rentan waktu 4 sampai 21 April 2022.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggabungkan pencairan BPNT-PKH dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng. BLT Minyak Goreng akan dicairkan dalam rentan waktu 4-21 April 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat mengatakan, BLT Minyak Goreng akan dicairkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp100 setiap bulannya.

Namun kata dia, pencairan BLT Minyak Goreng akan disatukan di bulan pertama sehingga masyarakat akan langsung menerima bantuan sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Contoh Kultum Ceramah Bahasa Jawa Singkat Tema Keagungan Nabi Muhammad SAW

Harry Hikmat menuturkan, pencairan BPNT pada Mei 2022, juga akan dipercepat pada April 2022 bersamaan dengan pencairan BLT Minyak Goreng. Dengan begitu, masyarakat yang tercatat sebagai penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp500.000.

"Bulan Mei ditarik ke 21 April sembako BPNT nanti akan disatukan dengan BLT Minyak Goreng termasuk PKH, ritmenya akan seperti itu," tuturnya dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa 5 April 2022.

Dia menuturkan, BLT Minyak Goreng pada dasarnya merupakan bansos pangan. BLT ini kata dia juga tidak harus dibelanjakan untuk minyak goreng, tapi dapat disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing.

"Intinya, ini satu kompensatori program dari struktural jusment porgram atas kondisi di masyarakat yang mengalami kenaikan harga-harga akibat kondisi ekonomi dunia dan juga akibat mendekati lebaran," ucapnya.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah