Cara Daftar BLT BBM 2022 Berikut Syarat Agar Anda Dapat Bantuan Rp 600 ribu dari Pemerintah

- 14 September 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi - Bansos BLT BBM 14 September 2022
Ilustrasi - Bansos BLT BBM 14 September 2022 /Pexels/Ahsanjaya

JURNAL NGAWI - Ditengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemerintah membagikan BLT BBM bagi fakir miskin, ini cara daftar dan syarat.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial membuat Bansos tambahan berupa BLT BBM.

Seperti diketahui, harga BBM terutama yang bersubsidi yakni Pertalite telah naik dari Rp 7.500 ke Rp 10.000 per liter.

Agar warga miskin tidak terguncang dengan kenaikan BBM tersebut, Pemerintah membuat BLT BBM.

Baca Juga: PBB Serukan Seluruh Negara Harus Bersatu, Dunia Dalam Bahaya Krisi Ekonomi Global, Iklim hingga Konflik

Baca Juga: Syarat Daftar Tamtama Polri 2022 Brimob dan Polair, Buruan Daftar Jadi Anggota Polisi Sebelum 21 September

Dimana, BLT BBM itu dibagikan kepada masyarakat miskin sebesar Rp 600 ribu dibagi dalam rentang 4 bulan, per bulan Rp 150.000.

Berikut adalah syarat agar Anda bisa mendapatkan BLT BBM 2022.

1. Warga miskin atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah