JURNAL NGAWI - Ditengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemerintah membagikan BLT BBM bagi fakir miskin, ini cara daftar dan syarat.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial membuat Bansos tambahan berupa BLT BBM.
Seperti diketahui, harga BBM terutama yang bersubsidi yakni Pertalite telah naik dari Rp 7.500 ke Rp 10.000 per liter.
Agar warga miskin tidak terguncang dengan kenaikan BBM tersebut, Pemerintah membuat BLT BBM.
Dimana, BLT BBM itu dibagikan kepada masyarakat miskin sebesar Rp 600 ribu dibagi dalam rentang 4 bulan, per bulan Rp 150.000.
Berikut adalah syarat agar Anda bisa mendapatkan BLT BBM 2022.
1. Warga miskin atau rentan miskin.