Ketua MK Anwar Usman Tertawa Merespons Dirinya Dilaporkan ke KPK

- 24 Oktober 2023, 18:38 WIB
Pimpinan Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman saat membacakan putusan terkait gugatan batas maksimal capres cawapres
Pimpinan Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman saat membacakan putusan terkait gugatan batas maksimal capres cawapres /Tangkapan Layar /Instagram @narasinewsroom

JURNAL NGAWI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, memberikan respons yang tak terduga terhadap laporan yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme. Saat ditanya tentang laporan tersebut, Anwar memilih untuk hanya tertawa.

"Saya ketawa saja ha ha ha," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (24/10/2023).

Anwar tampaknya enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai laporan tersebut yang diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Sebelumnya, TPDI melaporkan Anwar Usman ke KPK atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: Jokowi, Anwar Usman, dan Gibran Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Di Desak Mundur: Netralitas MK Dipertanyakan

Koordinator TPDI, Erick S. Paat, menjelaskan alasannya melaporkan Anwar Usman dan pihak lain yang terlibat, termasuk keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Erick juga mempertanyakan mengapa Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari jabatannya setelah memberikan putusan tersebut, mengingat UU meminta pejabat yang memiliki hubungan kekeluargaan dalam kasus seperti ini harus mengundurkan diri.

Laporan yang diajukan TPDI juga mencakup sejumlah tokoh termasuk Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Mensesneg Pratikno, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Almas Tsaqibbirru selaku pemohon, Arif Suhadi, dan seluruh hakim konstitusi yang mengawal putusan tersebut.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x