Jokowi, Anwar Usman, dan Gibran Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Kolusi dan Nepotisme

- 23 Oktober 2023, 19:14 WIB
Ilustrasi dugaan politik dinasti mencakup Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Ketua MK Anwar Usman.
Ilustrasi dugaan politik dinasti mencakup Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan Ketua MK Anwar Usman. /Instagram @bemuns

JURNAL NGAWI - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat telah melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini menyoroti dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024.

Erick Samuel Paat, ketua TPDI, menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan putusan MK yang memungkinkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun untuk maju dalam Pilpres 2024. Putusan ini dibacakan oleh Anwar Usman, Ketua MK yang juga merupakan ipar dari Presiden Jokowi.

Kehadiran Anwar Usman dalam perkara ini diduga menciptakan konflik kepentingan, mengingat gugatan yang diajukan mencantumkan nama Gibran, yang adalah anak dari Jokowi.

Selain itu, PSI yang saat ini diketuai oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, juga mengajukan gugatan serupa. Menurut Erick, ketika pemohon dalam sebuah gugatan memiliki hubungan keluarga dengan hakim MK, maka hakim tersebut seharusnya mengundurkan diri dari posisinya.

Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Di Desak Mundur: Netralitas MK Dipertanyakan

Baca Juga: 5 Fakta Almas Tsaqibbirru Re A, Mahasiswa yang Menang Gugatan Usia Capres-Cawapres, Pengagum Gibran

Namun, Ketua MK, Anwar Usman, tetap membiarkan dirinya menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini, yang melibatkan Presiden Jokowi sebagai pihak yang harus hadir dalam persidangan.

Erick Samuel Paat menduga adanya unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres-cawapres ini. Oleh karena itu, dugaan kolusi dan nepotisme terhadap Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang muncul.

Mereka melihat adanya hubungan yang kuat antara Ketua MK, yang juga merupakan ipar dari Presiden, dengan keponakan Presiden, Gibran, dan Kaesang.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x