Polres Ngawi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Coklat Roka, 3 Residivis Diamankan

- 23 Mei 2024, 18:01 WIB
Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan dalam kasus yang melibatkan pengiriman coklat roka.
Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan dalam kasus yang melibatkan pengiriman coklat roka. /Humas polri/

JURNAL NGAWI - Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan dalam kasus yang melibatkan pengiriman coklat roka. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

Peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di area parkir Monumen Suryo, Jalan Raya Ngawi-Solo, Dusun/Desa Planglor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan informasi dari korban dan keterangan para saksi, salah satunya Tomy Setyawan (27), warga Gresik, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Alun-Alun Ngawi: Alun-Alun Terbesar di Jawa Timur yang Layak Dikunjungi

Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K, dalam keterangan persnya pada Rabu, 22 Mei 2024, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis dalam berbagai kasus kriminal.

“Mereka adalah S bin S (41) warga Ngawi yang merupakan residivis pencurian gabah, NH als K bin W (36) warga Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul-DIY, residivis pencurian sepeda motor, dan HSH als J bin SR (38) warga Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, yang merupakan residivis kasus narkoba,” ujar AKBP Argowiyono.

Kejadian bermula ketika pelapor, pada 8 April 2024, mendapatkan order pengangkutan barang berupa coklat dari PT. Interfood dengan tujuan Jakarta ke Gresik, menggunakan tiga angkutan.

Dua kendaraan berjalan sesuai rencana, namun satu kendaraan mengalami hambatan dan tak ada kabar dari sopirnya. Setelah melakukan pencarian, pelapor mendapati bahwa angkutan tersebut diturunkan di wilayah Kabupaten Ngawi tanpa seizinnya.

Baca Juga: Pembunuhan Mahasiswi Asal Ngawi Di Malang Terungkap Setelah 1,5 Tahun

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah