Korban Investasi Bodong Binomo Akan Gelar Demo ke Mabes Polri, Bareskrim Polri Beri Penjelasan Berikut

- 21 Februari 2022, 12:47 WIB
Korban Investasi Bodong Binomo Akan Gelar Demo ke Mabes Polri, Bareskrim Polri Beri Penjelasan Berikut
Korban Investasi Bodong Binomo Akan Gelar Demo ke Mabes Polri, Bareskrim Polri Beri Penjelasan Berikut /Jurnal Ngawi/Gambar Humas Polri

JURNAL NGAWI - Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan kasus Binomo tidak bisa diintervensi oleh pelapor maupun terlapor.

Hal itu disampaikan terkait dengan adanya rencana para korban investasi bodong Binary Option akan melakukan aksi demonstrasi ke Mabes Polri.

“Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Indra Kenz Diduga Langgar Pasal Terkait TPPU Bareskrim Resmi Naikkan Perkaranya ke Penyidikan

Whisnu mengatakan, penyidik Bareskrim bekerja berdasarkan KUHAP dan Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai administrasi penyidikan.

Wishnu memastikan, kepolisian akan bekerja independen dan tetap menggunakan rencana penyidikan yang sudah disusun.

“Dalam melaksanakan tugas, penyidik harus bekerja berdasarkan KUHAP dan Perkap Kapolri tentang administrasi penyidikan,” tuturnya.

Baca Juga: Indra Kenz ke Luar Negeri, Polisi Tetap Bisa Naikkan Perkaranya Ke Penyidikan Meski Terlapor Tidak Hadir

“Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan,” terang Whisnu.

Di tempat terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan mengaku belum tahu mengenai aksi demonstrasi korban Binomo itu.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x