Rekrutmen BPJS Kesehatan Lagi Buka Lowongan Kerja Maret 2024 ini Kandidat yang Dicari

- 4 Maret 2024, 11:52 WIB
Lowongan kerja BPJS Kesehatan
Lowongan kerja BPJS Kesehatan /RRI

JURNAL NGAWI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) kembali buka lowongan kerja terbaru Maret 2024. Simak kualifikasi yang dibutuhkan, lokasi penempatan, dan cara kirim lamaran kerja disini.

Kesempatan terbaik buat kalian yang ingin berkarir di kantor pemerintahan. Saat ini, BPJS Kesehatan buka lowongan kerja besar-besaran simak dengan baik kualifikasi dan berkas apa saja yang harus disiapkan disini.

BPJS Kesehatan adalah penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Saat ini BPJS Kesehatan kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Maret 2024. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama BPJS Kesehatan dengan kualifikasi sebagai berikut.

Rekrutmen Calon Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024 (Semua Formasi)

BPJS Kesehatan membuka kesempatan pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai Pegawai dengan Periode lamaran dibuka sepanjang tahun.

BPJS Kesehatan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.

Kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh Panitia Rekrutmen dan Seleksi.

Deskripsi Pekerjaan :

Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya;
Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi;

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah