Alasan Umi Pipik Tetap Lanjutkan Proses Hukum Oklin Fia tentang Video Tak Senonoh

- 25 Oktober 2023, 11:35 WIB
Video jilat es krim Oklin Fia dilaporkan Umi Pipik dan Marissya Icha
Video jilat es krim Oklin Fia dilaporkan Umi Pipik dan Marissya Icha // foto kolase instagram @marissyaichareal dan @oklinfia.69/

JURNAL NGAWI -Kasus penyebaran konten pornografi yang melibatkan Oklin Fia, yang dilaporkan oleh Umi Pipik, kini tengah menjadi perbincangan hangat.

Hari ini, Oklin Fia telah menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut di Bareskrim Mabes Polri. Meskipun ada kemungkinan proses restorative justice (RJ), kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, menyatakan bahwa tidak ada niatan untuk berdamai atau mencabut laporan tersebut.

"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan saja," ucap Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).

Umi Pipik bertekad untuk melanjutkan proses hukum terkait laporannya sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Pasalnya, konten yang diunggah oleh Oklin Fia ke media sosial telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terutama di kalangan umat Muslim.

Baca Juga: Mahasiswa Yogyakarta Tulis Nama Cipung di Skripsi, Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala

Baca Juga: BTS Army Indonesia Galang Dana Peduli Palestina, Dapat Rp1,02 Miliar Dalam 4 Hari

"Iya, tentunya (memenjarakan Oklin Fia), ada efek jera ya di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat Muslim ya, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya, dan beberapa umat Muslim berharap kasus ini cepat selesai," pungkas Raudhah Mariyah.

Seperti yang diketahui, Oklin Fia tiba-tiba menjadi sorotan dan perbincangan publik setelah konten video jilat es krim di depan alat kelamin pria menjadi viral.

Banyak pihak yang mengutuk konten tersebut, dan akhirnya, Oklin Fia dilaporkan oleh beberapa pihak, termasuk Umi Pipik, atas dugaan penistaan agama.***

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x