BP2MI Akan Integrasikan Kredit Tanpa Agunan Bagi Pekerja Migran, Mempercepat Penempatan Kerja

- 7 Desember 2021, 07:40 WIB
/

JURNAL NGAWI - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI akan mengintegrasikan program Kredit Tanpa Agunan (KTA) Bank Negara Indonesia (BNI) di sistem BP2MI (Siskop2mi). Integrasi ini dilakukan untuk mempercepat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

"CPMI Korea Selatan dan Taiwan sudah terhambat keberangkatannya selama 2 tahun, dan mereka meminjam uang untuk biaya keberangkatannya. Untuk membayar hutang, CPMI sangat kesulitan karena belum ada penghasilan yang cukup selain bekerja ke luar negeri," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat rapat pimpinan di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, BP2MI, Kamis (2/12/2021).Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, program KTA BNI diluncurkan dengan tujuan mengatasi permasalahan pembiayaan CPMI. Tentunya, agar mereka tidak lagi meminjam uang dengan bunga tinggi kepada rentenir, dan tidak lagi menjual barang berharga milik keluarga mereka di daerah asal. KTA BNI ini adalah antitesa KUR TKI terdahulu. Perbedaannya adalah pada jumlah dana yang dapat dicairkan tidak sekaligus, melainkan sesuai pada tahap persyaratan proses penempatan.

Benny menyatakan, peluncuran program KTA untuk PMI harus diikuti mekanisme terintegrasi. Jika lembaga sudah menetapkan suatu keputusan, maka sistem di dalamnya juga harus mengikutinya. Modernisasi sistem diharapkan menjadikan proses KTA untuk CPMI ke depannya menjadi mudah, praktis, dan efisien.

“Secercah harapan muncul ketika Korea Selatan dan Taiwan akan mengumumkan rencana pembukaan negara mereka terhadap PMI. Kita tidak mau ketika para CPMI mau mengakses sistem, malah tidak muncul kepastian dalam sistem itu sendiri, di mana empati kita?” gugah Benny.

Selain mengevaluasi sistem BP2MI, Benny juga berdiskusi dengan tim perwakilan dari BNI untuk membahas teknis keberangkatan 30 CPMI Korea Selatan yang akan berangkat awal Desember dengan mekanisme KTA BNI.

Sebagai gambaran, Sambung Benny, biaya karantina di Korea Selatan diperkirakan sekitar 13-14 juta Rupiah. Jika dinyatakan positif Covid-19, biaya yang harus dikeluarkan CPMI sekitar 40-50 juta Rupiah.
Biaya puluhan bahkan ratusan juta tersebut tentu sangat memberatkan CPMI. Negara memutuskan hadir untuk membantu meringankan beban CPMI dengan cara merumuskan mekanisme KTA untuk CPMI Korea Selatan yang berangkat kelak.

“Harapannya, jika 30 CPMI Korea Selatan sukses berangkat, maka ini akan menjadi model mekanisme keberangkatan ribuan CPMI yang terhambat.” tutup Benny.

Turut hadir dalam rapat pimpinan ini, tim dari Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, A. Gatot Hermawan, tim dari Pusat Data dan Informasi, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan para koordinator di lingkungan BP2MI serta dari pihak BNI dihadiri Vice Presiden, Muin Fikri dan jajarannya.***

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Bp2mi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah