Penjelasan Menkopolhukam Mahfud Soal Kasus Satelit Slot Orbit 123, Semua Sepakat Harus Dipidanakan

- 16 Januari 2022, 08:46 WIB
Mahfud MD buka suara soal kejanggalan dugaan maling uang rakyat soal satelit bodong Kemenhan, singgung soal hambatan
Mahfud MD buka suara soal kejanggalan dugaan maling uang rakyat soal satelit bodong Kemenhan, singgung soal hambatan /Twitter/@PolhukamRI

"Semua tim peserta ekspose sepakat bahwa alat bukti sudah cukup untuk menaikkan statusnya ke penyidikan, sehingga diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print 08, tanggal 14 Januari 2022," kata Jaksa Agung Muda tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam konferensi pers, Jumat 14 Januari 2022, dikutip dari infopublik.

Sementara itu, Mahfud MD Menkopolhukam menjawab pertayaan awak media terkait kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 tersebut.

Kasus tersebut sudah ada sejak 2018, namun baru kali ini ada proses tindak lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Temuannya Pada Penyelidikan Kasus Proyek Pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan

"Loh, tahun 2018 saya belum jadi Menko, jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya. Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan," jawab Mahfud dalam tulisan di akun instagram resminya @mohmahfudMD, Minggu 16 Januari 2022.

Setelah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD kemudian mempelajari kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 tersebut.

"Saya kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali tetapi ada yang aneh. Sepertinya ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya. Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT)," terang Mahfud.

Baca Juga: Kasus Proyek Pengadaan Satelit di Kemhan Naik ke Tahap Penyidikan

"Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum,"

"Presiden juga meminta agar segera dibawa ke ranah peradilan pidana. Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan."

Halaman:

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x