Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas kasus ini.
Baca Juga: MK Putuskan; Polisi Berhentikan Orang dan Memeriksa Identitasnya Sesuai Konstitusional
Dia meminta publik mempercayakan penanganan perkara ini kepada Kepolisian.
“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait pelaku yang sama,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Januari 2022.***