Ubedilah Badrun Dipanggil dan Dimintai Klarifikasi oleh KPK

- 26 Januari 2022, 16:51 WIB
Gambar Ubedilah Badrun Dosen Universitas Negeri Jakarta
Gambar Ubedilah Badrun Dosen Universitas Negeri Jakarta /Jurnal Ngawi/Gambar @ubedilahbadrun.official

JURNAL NGAWI - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun kembali mendatangi komisi pemberantasan korupsi (KPK) kedatangannya ke KPK kali ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 26 Januari 2022.

Ubedilah Badrun mengatakan, pemanggilan dirinya oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) tersebut, mengenai klarifikasi pelaporan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Agenda klarifikasi oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) kepada Ubedilah Badrun tersebut memakan waktu hampir dua jam.

Baca Juga: Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

"Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir 2 jam ya," ucap Ubedilah yang didampingi kuasa hukumnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.

Mengenai kejelasan materi klarifikasi oleh KPK selama hampir dua jam tersebut, Ubedilah Badrun tidak mengungkapkan.

Ubedilah Badrun mengatakan, pihaknya memberikan dokumen tambahan ke KPK terkait pelaporannya tentang dugaan KKN yang telah dilaporkan.

"Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Investasi Fiktif Pengadaan Alat Kesehatan

Ubedilah Badrun setelah klarifikasi dan meyerahan dokumen tambahan tersebut mengatakan, pihaknya menghormati KPK dan percaya pelaporannya bisa diproses KPK sesuai UU.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x