Istri Doni Salmanan Hingga Publik Figur Indonesia Diperiksa Bareskrim Polri

- 15 Maret 2022, 20:50 WIB
Istri Doni Salmanan Hingga Publik Figur Indonesia Diperiksa Bareskrim Polri
Istri Doni Salmanan Hingga Publik Figur Indonesia Diperiksa Bareskrim Polri /Jurnal Ngawi /Gambar

Dari hasil penyitaan aset Doni Salmanan oleh penyidik, dilaporkan total nominal aset yang disita sekitar Rp64 miliar.

Total yang disita oleh penyidik ada 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

Baca Juga: Doni Salmanan Ditahan Polisi Tersangka Kasus Platform Quotex

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex. Selain itu penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

"Ada juga 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait dengan trading, mutasi rekening," kata Asep.

Selain itu, 20 peralatan elektronik berupa ponsel, simcard, laptop, CPU, iPad, monitor, dan kamera, dan 22 jenis pakaian dengan berbagai merek juga ikut disita.

Baca Juga: Selain Indra Kenz Pelaku Lain di Binomo Diusut Bareskrim Polri

Penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan bank terkait, untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain milik tersangka.

Pihak penyidik juga melakukan pemblokiran rekening pihak-pihak yang terkait dengan tersangka Crazy Rich Bandung Doni Salmanan tersebut.

"Selain itu, juga pemblokiran rekening yang menerima aliran dan dari DS," kata Asep.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah