JURNAL NGAWI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan enam orang yang merupakan publik figur, terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan tersangka kasus penipuan trading platform Quotex.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan keenam saksi-saksi tersebut merupakan publik figur, mereka berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS.
"Terhadap kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Disebutkan pula bahwa pemeriksaan terhadap publik figur tersebut dijadwalkan pada hari Jumat (18/3) dan Senin (21/3).
Pada hari Selasa ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina. Pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan penelusuran aset dari crazy rich Bandung tersebut.
Selain memeriksa istri Doni Salmanan, Bareskrim Polri juga memeriksa manajer Doni Salmanan yang berinisial EJS.
Doni Salmanan
Baca Juga: Doni Salmanan Susul Indra Kenz Ditahan dan Aset Kekayaan Keduanya Akan Disita
Selain memeriksa saksi-saksi pihak-pihak yang terkait dengan kasus yang menjerat Doni Salmanan, pihak penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset milik Crazy Rich Bandung tersebut.