Aturan Terbaru Naik Kereta Api Mulai 5 April 2022, Simak Aturan Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal

- 5 April 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

JURNAL NGAWI - Menyambut dilaksanakannya masa angkutan Lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.

Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Dapat Dipesan Lewat Beberapa Cara, Simak Opsi Mengaksesnya

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi hp Realme Terbaru 2022, Miliki Fitur yang Cukup Unggul di Kelasnya

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x