Buruan Daftar Prakerja Gelombang 37 Perhatikan Baik-Baik Agar Bisa Terima Intensif Rp 3,5 juta

- 19 Juli 2022, 10:04 WIB
Apa itu Kartu Prakerja? Apa Saja Syarat Daftar Kartu Prakerja?
Apa itu Kartu Prakerja? Apa Saja Syarat Daftar Kartu Prakerja? /Tangkap layar prakerja.go.id

JURNAL NGAWI - Simak dengan baik cara daftar akun Prakerja Gelombang 37 yang sudah dibuka pekan ini.

Prakerja Gelombang 37 sudah dibuka sejak Minggu 17 Juli 2022 kemarin.

Jika kalian belum daftar atau sulit login akun di www.prakerja.go.id coba perhatikan dengan baik cara daftar ini.

Bisa saja cara daftar akun Prakerja kalian ada yang kurang pas sehingga tidak bisa login www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pesawat TNI AU Jatuh di Blora Jawa Tengah, Berawal Dari Latihan Terbang Malam

Jangan sampai hal itu terjadi sehingga kalian gagal dapatkan intensif sampai Rp 3,5 juta.

Simak disini cara daftar Prakerja Gelombang 37 dengan baik-baik jangan sampai gagal lagi.

Seperti dilansir dari instagram resmi Prakerja, Gelombang 37 sudah dibuka pekan ini.

Di Harap Calon Peserta Prakerja Gelombang 37 bisa langsung mendaftar Pada Halaman resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Kisah Susah Senang Dunia Ilustrator Hobi yang Jadi Penghasilan

Dan yang sudah memiliki akun Prakerja, Tinggal klik "Bergabung".

Pada Akun Instagram Tersebut meberitahukan kepada calon peserta agar segera mendaftar , dan yag sudah mempunyai akun prakerja, sebelumnya belom lolos seleksi, pada gelombang 37, tinggal klik" Bergabubung".

Adapun Cara Daftar Gelombang 37, sebagai berikut:

1.Buka menu halaman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar.

2. Sesudah mendafar akan otomatis masuk ke halaman dashboard.prakerja.go.id/daftar

3. Lalu Siapakan akun e-mail, dan password yang aktif buat pendafaran.

4. Selanjutya Klik"Daftar".

Baca Juga: Kapan Jadwal Pertandingan Manchester United vs Crystal Palace? Tayang di TV Mana, ini Info Link Streaming

5. Kemudian tunggu sebentar, buka halam e-mail, lalu ikuti petunjuk dengan klik verifikasi.

6 Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

7. Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes,
dengan verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

8. Lalu yang sudah memiliki akun, tinggal masuk halaman www.prakerja.go.id.

9. Selanjutnya tinggal masukan e-mail

10. Sesudah itu masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

11. Klik "Gabungung" pada gelombang yang sudah di buka.

12. Lalu tunggu sampai pengumuman seleksi di umumnkan di dashboard.

Adapun Syarat prakerja sebagi berikut:

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Pada Gelombang 37 yang harus dipenuhi pendaftar di antaranya:

1. Harus Warga Negara Indoneaia(WNI)
2. Hafus berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
5. yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
7. Bukan Pejabat Negara.
8. Bukan Pimpinan dan Anggota DPRD.
9.ASN.
10. Prajurit TNI.

11.Anggota Polri,
12.Kepala Desa dan perangkat desa
13.Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
14. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: 3 Hero Marksman yang Wajib Digunakan untuk Push Rank Hingga Mythic Mobile Legends Season 25

Nah, itulah adalah informasi seputar cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 di laman www.prakerja.go.id. Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login di akunya masing-masing.***

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah