Kenapa Gas Air Mata Bukan Penyebab Korban Tragedi Kanjuruhan Malang?

- 11 Oktober 2022, 03:33 WIB
Ilustrasi tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa, Timur, Sabtu 1 Oktober 2022..
Ilustrasi tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa, Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.. /Twitter @pelatihbart/

JURNAL NGAWI - Gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur di klaim oleh Polisi bukan penyebab para korban meninggal dunia.

Dalam tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tercatat menewaskan 131 korban jiwa.

Awalnya, banyak dugaan jika mereka para suporter Aremania meninggal dan alami luka-luka karena gas air mata yang ditembakkan ke arah tribun dan dalam stadion.

Namun, Kadiv HUmas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, jika gas air mata bukan penyebab korban meninggal dunia dalam peristiwa memilukan di dunia sepakbola tersebut.

Baca Juga: Hari ini 11 Oktober TGIPF Kanjuruhan Panggil PSSI dan PT LIB, Ini Materi yang Akan di Konfirmasi

“CS (Chlorobenzalmalononitrile) atau gas air mata dalam tingkatan tertinggi pun tidak ada yang mematikan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (10/10/2022) dikutip dari pmjnews.

Dedi menuturkan, klaim tersebut didasari dari keterangan ahli maupun dokter yang menangani korban-korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Dari penjelasan para ahli, dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata,” papar Dedi.

Lebih lanjut, korban meninggal dalam tragedi tersebut disebabkan karena kekurangan oksigen akibat berdesak-desakan.

Baca Juga: Empati Korban Kanjuruhan Malang Polres Ngawi Gelar Dzikir dan Doa Bersama

“Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen. Karena terjadi berdesak-desakan. Kemudian terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, yang mengakibatkan kekurangan oksigen pada pintu 13, pintu 11, pintu 14 dan pintu 3,” jelasnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut kemampuan gas air mata justru berkurang apabila sudah kedaluwarsa atau expired.

Hal ini berdasarkan keterangan ahli terkait gas air mata.

"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan," ujarnya.

"Zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," sambungnya.

Baca Juga: Terdampak Puting Beliung Rumah Warga Ngawi Roboh, Ini yang Dilakukan Polres Ngawi

Menurut Dedi, jika gas air mata belum kedaluwarsa maka partikel dalam gas air mata itu lebih efektif. Artinya gas air mata akan terasa perih di mata apabila tidak kedaluwarsa.

"Kalau dia tidak expired dan ditembakkan, ini kan partikel GA ini kan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak, ditembakkan, ketika jadi ledakan di atas, maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi dari bedak yang dihirup, kemudian kalau kena mata mengakibatkan perih," tuturnya.

Dedi menekankan gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru tidak menjadi masalah. Pasalnya, efektifitas zat kimia dalam gas air mata itu berkurang jika kedaluwarsa.

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata juga akan menurun," tukasnya.***

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah