Masa Tunggu Calon Jamaah Haji di Indonesia Bisa Capai 45 Tahun, Di Jawa Tengah Ramai-Ramai Batal Berangkat

- 9 November 2022, 10:58 WIB
Ibadah haji
Ibadah haji /Pexels/Yasir Gurbuz

JURNAL NGAWI - Lama masa tunggu dan karena usia ribuan jamaah calon haji di Jawa Tengah menarik diri. 

Ribuan anggota jemaah calon haji di Jawa Tengah ramai-ramai membatalkan keberangkatan haji.

Selain faktor usia, jemaah calon haji tersebut membatalkan keberangkatan mereka karena
lamanya antrean yang mencapai 30 tahun lebih.

Baca Juga: Konsultan Asing Arema FC Sarankan Penjualan Tiket Online dan Percepatan Pemulihan Tragedi Kanjuruhan

Merujuk data Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, ada sekitar 8.000 calon haji yang membatalkan keberangkatan haji hingga Oktober 2022 ini.

Sementara di tahun lalu, terdapat 8.200 calon haji yang membatalkan haji.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ahyani, mengungkapkan mayoritas jemaah calon haji membatalkan keberangkatan dengan alasan usia.

Baca Juga: Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, Tak Bisa Gunakan Stadion Utama Gelora Bung Karno

Usia mereka sudah di atas 50 tahun. Sementara daftar tunggu haji mencapai 30 tahun. Sehingga mereka merasa tidak memungkinkan lagi bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah