akun @tubagussalim berkelakar menanggapi twitt tersebut dengan mengatakan;
"Lumayan juga ini kalau tiap malam dibagi beginian, 30 malam x 300rb bisa buat lebaran,"
Tidak jarang netizen yang menganggap ini bagian dari money politic. Pasalnya, Pemilu 2024 sudah kurang dari setahun lagi.
Salah satu akun @ashimkhair merinci pelanggaran-pelanggaran yang bisa dikenakan pada perisitiwa yang tengah viral tersebut. Dia menulis;
> money politic
> curi start kampanye
> kampanye di rumah ibadah
berapa pasal pelanggaran ini yg dilakukan di Sumenep?
kalau @bawaslu_RI ga ada tindakan, masuk angin berarti.
Baca Juga: Ternyata ini Perbedaan Kualitas HP Redmi Note 12 5G dengan Samsung Galaxy A34 Gadget Kelas Menengah
Baca Juga: Penjual Dapat Omzet dan Keuntungan Besar, Simak Marketplace Pilihan Seller di Ramadan 2023
Bawaslu RI langsung merespon unggahan yang tengah viral di jagad maya tersebut.
Bawaslu RI memberikan komentar sebagai berikut :