Harga beras medium rata-rata mencapai Rp13.190 per kilogram, sementara harga beras premium mencapai Rp14.960 per kilogram.
Kenaikan harga beras ini telah merambah ke beberapa daerah, dengan harga beras medium paling mahal di Kabupaten Puncak, Papua, mencapai Rp30.000 per kilogram, sementara harga terendahnya tercatat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yaitu Rp11.000 per kilogram.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi perkembangan harga beras dan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan beras nasional serta harga yang wajar bagi masyarakat.***