PDIP Panen Kursi DPR RI Limpahan dari PPP dan PSI Di Pemilu 2024

- 22 Maret 2024, 19:51 WIB
Logo PDIP.
Logo PDIP. /Dok PDIP/

JURNAL NGAWI - Hasil akhir Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 menunjukkan perolehan suara dua partai, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Kedua partai tersebut gagal mendapatkan kursi di Senayan, memberikan peluang bagi partai lain untuk menerima kursi limpahan.

Menurut hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu (20/3/2024) malam, PSI hanya meraup 2,806 persen suara dari total 151.796.630 suara sah Pileg DPR RI 2024. Sedangkan PPP, meskipun memperoleh 5.878.777 suara, hanya berhasil meraih 3,87 persen suara.

Baca Juga: Daftar Lengkap Partai Pemenang Pemilu 2024, PDIP Juara, PPP Dan PSI Gagal Lolos Parlemen

Kegagalan kedua partai ini tidak hanya memengaruhi komposisi parlemen, tetapi juga memberikan kesempatan bagi partai lain untuk menerima kursi limpahan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu partai yang mendapat keuntungan dari situasi ini dengan memperoleh sejumlah kursi tambahan.

Meskipun demikian, masih ada peluang bagi PSI dan PPP untuk melanjutkan perjuangan mereka ke parlemen.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberikan kesempatan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu untuk mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Jika bukti-bukti yang cukup diajukan, perolehan suara dan kursi bisa berubah.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU: PDIP Tetap Dominan di Kota Surabaya dengan Raihan 11 Kursi DPRD 2024/2029

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x