“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di lima lokasi di wilayah Kabupaten Ngawi, kemudian dijual ke penadah. Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti diantaranya lima sepeda motor," terang Kompol Haryanto
Lebih lanjut, Wakapolres Kompol Haryanto, menambahkan pengungkapan ini berawal dari banyaknya kejadian curanmor yang terjadi di wilayah Ngawi dan dilaporkan masyarakat.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pengecekan serta mencari informasi.
Baca Juga: Warga Ngawi Wajib Tahu!!! Pelayanan SAMSAT di Kedunggalar Pindah ke Kecamatan Widodaren
Berbekal informasi dari masyarakat dan pengecekan, hasilnya pada Senin (28/11/2022) pukul 20.55 WIB tim Resmob yang dipimpin Iptu Munif berhasil mengamankan pelaku di Semarang dan Kamis (15/12/2022) pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan pelaku lainnya di Kendal, Jawa Tengah.
Kasus curanmor yang meresahkan berhasil diungkap berkat kerja keras Reskrim Polres Ngawi dan bantuan serta dukungan dari masyarkat.
“Kasus curanmor yang meresahkan ini berhasil diungkap berkat kerja keras Tim Resmob Satreskrim dan juga dukungan serta bantuan dari masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat juga mengimbau untuk selalu waspada dengan memasang kunci ganda untuk keamanan kendaraan," pungkas Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto.***