JURNAL NGAWI - Tekan angka kejadian kecelakaan di tol Ngawi-Kertosono belasan kendaraan terjaring lewati ambang batas maksimal, Rabu 5 April 2023.
Kanit PJR Jatim 6 Nganjuk Ditlantas Polda Jatim AKP Nanang Sujianto mengatakan, tol Ngawi-Kertosono sering terjadi kecelakaan akibat pengendara melewati ambang batas maksimal.
Hal itu yang membuat petugas gabungan dari Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim 6 Nganjuk, Polisi Militer, Jasa Marga, dan PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) gelar operasi keselamatan jelang Hari Raya Idul Fitri 2023.
Sebanyak 15 kendaraan roda empat terjaring operasi dimana titik operasi dilakukan di ruas Tol Ngawi-Kertosono tepatnya di Rest Area KM 597 B Desa Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
"Menjelang Hari Raya Idul Fitri kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol untuk lebih berhati hati. Jangan terlalu ngebut saat mengemudikan kendaraan," ujar Nanang.
Dia mengungkapkan, minimal kecepatan laju kendaraan di tol adalah 60 km per jam.
Sedangkan untuk batas maksimal kecepatannya yaitu 100 km per jam. Lebih dari itu ditindak, sanksi berupa penilangan.
Editor: Zayyin Multazam Sukri