Persyaratan Daftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Jawa Timur Zona 5 Malang, Batu, Blitar

- 25 Mei 2023, 07:21 WIB
Cara daftar Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Timur Zona 5
Cara daftar Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Timur Zona 5 /Bawaslu Jatim

Baca Juga: Model Surat Suara Pemilu 2024 Disederhanakan, KPU Simulasikan Dua Model Surat Suara

19. Formulir ceklist isian kelengkapan berkas administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi Kabupaten/Kota.

KETERANGAN:

1. Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online di Aplikasi Mr Bawaslu https://sdmod.bawaslu.go.id/ yang panduannya terlampir pada pengumuman ini;
2. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi;
3. Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 5 dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi yang beralamat di: Orbitsa Coworking Space Jl. Tidar Barat No.3, Karangbesuki, Kec.Sukun, Kota malang pada pukul 09.00 wib s.d 16.00 wib atau dapat diunduh pada laman bawaslu.go.id , jatim.bawaslu.go.id dan/atau laman Bawaslu Kabupaten/Kota;
4. Dokumen pendaftaran yang dikumpulkan wajib berupa hardcopy dan softcopy;
5. Untuk hardcopy dikirim melalui pos kilat khusus atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 5 Provinsi Jawa Timur, alamat: Orbitsa Coworking Space Jl. Tidar Barat No.3, Karangbesuki, Kec.Sukun, Kota malang.

6. Untuk softcopy adalah hasil scan dokumen asli tersebut berupa 1 lampiran 1 pdf seperti contoh, kecuali untuk foto berupa jpg. : serta dikirim melalui email [email protected] dengan format File Winrar dan judul berkas seperti contoh dibawah ini (nama calon_Bakal Calon Bawaslu. Contoh: Nikmah_Bacalonbawaslukabkediri);
7. Berkas pendaftaran yang berupa hardcopy dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) foto copy;
8. Waktu penerimaan pendaftaran mulai Senin 29 Mei 2023 s.d Rabu 07 Juni 2023 (hari kerja);
9. Untuk penerimaan berkas yang diantar langsung maksimal pelayanan pada pukul 16.00 wib sedangkan untuk berkas yang dikirim melalui email diterima paling lambat tanggal 07 Juni 2023 pukul 23.59 wib dan untuk berkas yang dikirim melalui pos kilat paling lambat dilihat dari cap pos pada tanggal 07 Juni 2023;
10. Pendaftar wajib memastikan kelengkapan pendaftaran dengan mengisi dan menandatangani formulir ceklist yang telah disediakan oleh panitia, serta telah mendapatkan tanda terima dari aplikasi Mr. Bawaslu;

11. Jika ada kesulitan dalam mendaftar dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi Zona 5 (0857-8541-6340);
12. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Demikian informasi pendaftaran dan berkas calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Timur Zona 5.***

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x