Kronologi Lengkap Polres Ngawi Ungkap Sindikat Pencurian Truk 6 Jam Setelah Korban Lapor Polisi

- 13 Juni 2023, 06:47 WIB
Sindikat pencurian truk berhasil diungkap Polres Ngawi
Sindikat pencurian truk berhasil diungkap Polres Ngawi /

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 140.000.000 (seratus empat puluh juta rupiah).

Para pelaku yang diamankan Polres Ngawi merupakan sindikat pencurian truk, yang mempunyai peran masing-masing saat melakukan pencurian truk dengan TKP Ngawi.

Pelaku Rudi (59) alamat Pancoran mas Kota Depok, berperan sebagai orang yang memasukan obat ke dalam makanan serta menjual hasil kejahatan.

Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah pernah dihukum sebanyak 4 (empat) kali dan tersangka yang menjual truk hasil tindak pidana curanmor tersebut.

Tersangka membenarkan dan mengakui telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sama di beberapa TKP di antaranya TKP Ngawi, TKP Solo (bln. Maret Truk Canter th. 2008), TKP Mojokerto (bln. februariTruk Canter Th. 2002), TKP Solo ( awal juni Pickup L300), TKP Cikarang (08.06.23 truk canter 2008)

Pelaku Sutrisno (42) alamat Lamongan berperan sebagai pengalihan perhatian korban pada saat akan diberi obat.

Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah pernah dihukum sebanyak 2 (dua) kali.

Pelaku Dicky (66) alamat Malang berperan sebagi pencari kendaraan yang akan dijadikan korban tindak pidana kejahatan.

Pelaku Munir (40) alamat Surabaya berperan sebagai sopir kendaraan mobil Daihatsu Xenia sebagai sarana transportasi kejahatan.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polres Ngawi guna di lakukan penyidikan lebih lanjut adalah BPKB 1 (satu) Unit Truk Nopol: AG 8814 UK, Dosbok HP Samsung Galaxi A04, 1 (satu) unit R4 Dahiatsu Xenia Warna putih Nopol S 1254 JM. (sarana), 4 (empat) Strip obat merk Clorilex Clozatien 2.5 mg (sebagai obat bius), 1 (satu) buah HP Oppo F1s warna coklat, 1 (satu) buah Hp Samsung c3322i, 1 (satu) buah tas slempang warna hitam (yang digunakan pada saat kejadian), 1 (satu) buah topi warna coklat (yang digunakan pada saat kejadian),1 (satu) buah celana kain panjang warna hitam (yang digunakan pada saat kejadian), 1 (satu) buah Hp samsung A03S yang berisikan aplikasi BCA an. Anila, Uang Tunai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) sisa hasil penjualan truk.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah