JURNAL NGAWI - Jelang Pemilu 2024 yang akan diadakan pada Rabu 14 Februari tahun depan, alangkah baiknya kita menilik catatan Pemilu 2019 di Kabupaten Ngawi. Partai mana saja yang meraih kursi paling banyak dan paling sedikit di DPRD Ngawi.
Pemilu 2019 menjadi tonggak sejarah pertama kalinya Pemilihan Umum diadakan secara serentak di Indonesia. Pada saat itu, masyarakat akan memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu 2024 akan melakukan hal yang sama pada lima tahun yang lalu. Oleh karena itu mari kita menilik perolehan Partai di Kursi DPRD Kabupaten Ngawi saat Pemilu 2019.
Baca Juga: Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Ngawi yang Diperebutkan Pada Pemilu 2024
Perolehan Partai di Kursi DPRD Ngawi Pemilu 2019
Pada pemilu saat itu, KPU Ngawi membagi Daerah Pilihan atau Dapil ada 6 (sama seperti Pemilu 2024). Bedanya, ada pada jumlah kursi yang bertambah di Dapil 2 (jadi 9 kursi), sedangkan Dapil 6 berkurang jadi 8 kursi.
Menilik pada situs resmi KPU Kabupaten Ngawi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendominasi perolehan kursi di DPRD yakni 20 kursi. Partai Golkar menyusul di urutan kedua dengan 5 kursi, disusul PKS 4 kursi.
Baca Juga: Jumlah Dapil Ngawi Pada Pemilu 2024 dan Alokasi Kursi untuk Calon Anggota DPRD
Daftar Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Ngawi Setiap Partai pada Pemilu 2019
1. Partai PDI Perjuangan (PDIP) : 20 orang
2. Partai Golongan Karya (GOLKAR) : 5 orang