JURNAL NGAWI - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Resmob Polres Ngawi bekerja sama dengan Polsek Sine di bawah komando Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, berhasil mengamankan 11 tersangka yang diduga terlibat dalam pembakaran dua unit sepeda motor.
Keberhasilan ini diungkapkan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, dalam konferensi pers yang digelar di depan ruang Humas Polres Ngawi pada Kamis (18/01/2024).
Menurut keterangan dari Kapolres, para tersangka yang berhasil diamankan terlibat dalam perusakan dan pembakaran sepeda motor yang melibatkan sebelas orang, termasuk empat di antaranya masih di bawah umur.
Pelaporan dan korban dari kejadian ini adalah Yusuf Panji N (18) warga Desa Wonosari Kecamatan Sine Ngawi, dan Suyatno (37) warga Desa Pocol Sine Kabupaten Ngawi.
Insiden itu sendiri terjadi di Jl. Raya Wonosari-Sine, masuk wilayah Desa Pocol pada Selasa (16/01/2024) dini hari, sekitar pukul 01:30 WIB.
"Tersangka secara bersama-sama melakukan perusakan dan pembakaran sepeda motor, dan kini sudah diamankan di Polres Ngawi bersama barang buktinya," tambah Argowiyono, yang didampingi oleh Dandim 0805 Ngawi, Letkol Arm Didik Kurniawan.
Dandim 0805 Ngawi juga menghimbau agar masyarakat tidak terpancing provokasi yang belum tentu kebenarannya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai.