JURNAL NGAWI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi bekerja sama dengan Polsek Widodaren telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat (5/1/2023) pekan lalu.
Satu tersangka berinisial SDP (47) warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Kapolsek Widodaren, AKP Farid Suharta, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, Muh Hariyanto (43), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Widodaren.
Proses penyelidikan kemudian dilakukan, dan informasi keberadaan pelaku berhasil didapatkan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
"Tersangka ditangkap saat berada di wilayah Pilangsari, Sragen, bersama sepeda motor korban yang terparkir di halaman SPBU setempat," kata Kapolsek Widodaren, Selasa (9/1/24).
Pelaku, SDP, mengakui perbuatannya dan juga menyebutkan adanya temannya yang masih dalam pencarian, biasa dipanggil Kancil. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Widodaren untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Warga Resah ! 12 ABG Di Ngawi Diamankan Polisi dalam Aksi Balap Liar
Kronologi kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di tepi jalan area persawahan Dusun Nglebak, Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren, pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah 45 menit mengerjakan sawah, korban kembali, namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.