JURNAL NGAWI - Terbaru inilah simulasi KUR BRI 2024 tabel angsuran pinjaman Rp 50 juta tanpa agunan bunga 6 persen per tahun.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI kembali berlanjut pada tahun 2024 ini. Apa saja syarat mendapatkan KUR BRI dan bagaimana cara pengajuan pinjaman KUR bunga kecil? Simak ulasannya.
Pada artikel ini selain simulasi KUR BRI 2024 pinjaman Rp 50 juta tanpa jaminan juga dijelaskan cara mengajukan serta syarat dan dokumen yang harus disiapkan.
Kehadiran KUR BRI untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) guna mengembangkan usaha dengan bunga kecil.
Pemerintah telah memberikan subsidi sehingga KUR BRI untuk UMKM ini hanya bunga 6 persen per tahun. Diharapkan bisa mensejahterakan usaha lokal masyarakat Indonesia.
BACA JUGA
- Lewat BRI Prioritas, Kelola Aset Jadi Mudah! Ini Caranya untuk Capai Financial Freedom
- Investasi Aman dan Menguntungkan: Rahasia Keuntungan Deposito di Bank BRI yang Perlu Anda Ketahui
Tenor atau jangka waktu pinjaman KUR BRI mencapai 5 tahun, dengan bunga 6 persen per tahun pinjaman KUR BRI 50 juta hanya diangsur mulai Rp 1 jutaan per bulan.
Untuk simulasi pinjaman KUR BRI baik Rp50 juta maupun Rp100 juta tersebut dapat dilihat pada tabel angsuran berikut ini:
Tabel Angsuran KUR BRI Rp 50 Juta
- Pinjaman 12 bulan, angsuran Rp4.303.400
- Pinjaman 18 bulan, angsuran Rp3.202.800
- Pinjaman 24 bulan, angsuran Rp2.216.100
- Pinjaman 36 bulan, angsuran Rp1.521.100
- Pinjaman 48 bulan, angsuran Rp1.174.300
- Pinjaman 60 bulan, angsuran Rp966.700
Tabel Angsuran KUR BRI Rp 100 Juta
- Pinjaman 12 bulan, angsuran Rp8.606.700
- Pinjaman 18 bulan, angsuran Rp5.823.200
- Pinjaman 24 bulan, angsuran Rp4.432.100
- Pinjaman 36 bulan, angsuran Rp3.042.200
- Pinjaman 48 bulan, angsuran Rp2.346.600
- Pinjaman 60 bulan, angsuran Rp1.933.300
Perlu diketahui juga bahwa sesuai penjelasan dari ekon.go.id, nantinya pada pelaksanaan KUR 2024 mendatang terdapat kebijakan penyampaian laporan realisasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) oleh pihak pemberi pinjaman termasuk Bank BRI untuk dianalisa oleh BPKP.
Selama proses analisa tersebut, maka besaran subsidi bunga KUR Tahun 2024 tetap mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 317 tahun 2023.